Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Penilaian sumatif dapat dilakukan dalam bentuk tes tulis, tugas unjuk perfoma (berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan proyek), portofolio (kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu), atau kombinasi. Teknis pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah sesuai dengan kondisi sekolah maupun peserta didik.
SMKN 2 SUKOREJO melaksanakan kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) mulai dari tanggal 29 Februari sampai tanggal 8 Maret 2024, dan diikuti oleh seluruh peserta didik kelas XII.
Meskipun pada saat pelaksanaan terdapat beberapa kendala, namun semangat dan upaya dari semua pihak berhasil menjadikan pelaksanaan PSAJ berjalan dengan baik dan lancar.
Kegiatan PSAJ juga digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam penentuan kelulusan dari satuan pendidikan, pemetaan mutu pendidikan di sekolah dilihat dari ketercapaian kompetensi, selain itu juga sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggara Pendidikan
0 Komentar