Kesiswaan

Tertuang dalam sasaran mutu bidang Kesiswaan yaitu meminimalkan tingkat pelanggaran terhadap siswa melalui program:

  1. Penetapan tata tertib siswa
  2. Pembentukan Tim TATIB
  3. Pengontrolan kehadiran peserta didik dengan sistem IT
  4. Absensi menggunakan sistem yang ada
  5. Pemberian infomasi dan data peserta didik dengan Computer Base Managemet
  6. Informasi ketertiban peserta didik dengan computerisasi
  7. Sosialisasi tata tertib
  8. Pelaksanaan Bimbingan Konseling baik pribadi maupun kelompok
  9. Melaksanakan pembinaan siswa