Tertuang dalam sasaran mutu bidang Kesiswaan yaitu meminimalkan tingkat pelanggaran terhadap siswa melalui program:
- Penetapan tata tertib siswa
- Pembentukan Tim TATIB
- Pengontrolan kehadiran peserta didik dengan sistem IT
- Absensi menggunakan sistem yang ada
- Pemberian infomasi dan data peserta didik dengan Computer Base Managemet
- Informasi ketertiban peserta didik dengan computerisasi
- Sosialisasi tata tertib
- Pelaksanaan Bimbingan Konseling baik pribadi maupun kelompok
- Melaksanakan pembinaan siswa